"Saat ini ada tim kami yang sedang survei di pulau tersebut dan penjara itu nantinya 'dipagari' macam-macam binatang buas sebagai penjaga," kata Waseso saat menjadi pembicara pada sarasehan advokasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Surabaya hari ini, Kamis (26/11).
Waseso tidak menyebutkan nama pulau tersebut, akan tetapi memastikan bahwa pulau itu berada di wilayah administrasi Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Waseso, penjara yang akan dibangun di sebuah pulau di Madura itu diperkirakan berkapasitas 250 narapidana narkotik.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kemkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) soal pulau di Madura itu untuk digunakan sebagai penjara terpidana narkoba," ujarnya.
Pulau Madura yang masuk Provinsi Jatim memiliki empat kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Seluruhnya terdapat 127 pulau, sebanyak 126 pulau di antaranya berada di Sumenep. (rdk)