Usai menjalani pemeriksaan pada 14.00 WIB, dia kembali menyampaikan proses pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan dilakukan sesuai tata kelola yang berlaku.
"Tidak ada yang kami langgar," ujarnya ketika hendak meninggalkan Markas Besar Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini sudah ada satu tersangka yang ditetapkan yakni Direktur Teknik Ferialdy Noerlan. Dia diduga bertanggungjawab atas seluruh proses pengadaan alat-alat berat itu.
Penyidik menduga proyek ini bermotif korupsi lantaran 10 mobile crane yang seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda ditemukan mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah diselidiki, ternyata pelabuhan-pelabuhan itu tidak membutuhkan alat tersebut. (pit)