“Sejak tahun 1976, PTDI dibangun untuk menguasai teknologi kedirgantaraan sebagai penunjang kemandirian bangsa di sektor teknik dan manufaktur,” kata mantan perwira tinggi TNI Angkatan Darat itu di Jakarta.
Nama PT Dirgantara Indonesia muncul pada tahun 2000 setelah IPTN direstrukturisasi. Badan Usaha Milik Negara ini merupakan perusahaan industri pesawat terbang satu-satunya di Indonesia dan Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, ujar Hasanuddin, PTDI bersama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melakukan rekayasa teknik dan manufaktur pesawat perintis bermuatan 19 penumpang, yakni N-219.
Selama ini PTDI memang menjadi subkontraktor untuk industri-industri pesawat terbang besar di dunia. Tak hanya Airbus Eropa, tapi juga Boeing dan General Dynamics asal Amerika Serikat, serta Fokker Belanda.
Bukan cuma memproduksi dan merakit pesawat, termasuk helikopter, PTDI pun membuat senjata dan menawarkan jasa pemeliharaan mesin-mesin pesawat.
Terkait EC725 Caracal atau Super Cougar yang ditawarkan PTDI sebagai helikopter VVIP untuk presiden, Hasanuddin menyatakan heli jenis itu sesungguhnya pun sebelumnya telah dimiliki oleh TNI AU, juga digunakan sebagai helikopter tempur oleh Libanon, Chad, Afghanistan, Mali, dan Libya.
EC725 yang telah dirombak menjadi helikopter VVIP bahkan telah digunakan oleh 32 kepala negara di dunia, antara lain Aljazair, Malawi, Angola, Meksiko, Azerbaijan, Maroko, Brazil, Nepal, Kamerun, Oman, Chile, Panama, China, Singapura, Ekuador, Korea Selatan, Perancis, Spanyol, Gabon, Turki, Georgia, Turkmenistan, Jerman, Arab Saudi, Venezuela, Jepang, Vietnam, Zaire, Kuwait, Zimbabwe.
“KSAU kan Komisaris Utama PTDI, masak tidak tahu,” kata Hasanuddin, menyindir.
TNI telah menjatuhkan pilihan pada Agusta Westland AW101 buatan Italia-Inggris sebagai helikopter VVIP. KSAU Marsekal Agus mengatakan tak memilih dengan sembarangan, melainkan berdasarkan kajian internal TNI AU yang telah dimatangkan di Markas Besar TNI.
“Kontrak pemesanan EC725 Caracal diteken tahun 2012. Rencananya, pembuatan helikopter selesai dalam 38 bulan. Seharusnya pesanan sudah datang Mei 2015, tapi perjanjian diamandemen sehingga mundur,” ujar Agus.
Sementara kontrak helikopter NAS 332 Super Puma, menurut Agus, hingga kini pun pending item sehingga belum bisa dioperasikan.