“Arus listrik putus, menyebabkan autopilot disengage, flight control logic berubah dari normal law ke alternate law. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling (roll) mencapai sudut 54 derajat,” kata Kepala Subkomite Kecelakaan Udara KNKT Kapten Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian perhubungan, Jakarta, Selasa (1/12). (Simak Fokus: INVESTIGASI AIRASIA QZ8501 DIUMUMKAN)
“Pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada alternate law oleh awak pesawat telah menempatkan pesawat dalam kondisi ‘upset’ dan ‘stall’ secara berkepanjangan sehingga berada di luar batas-batas penerbangan yang dapat dikendalikan oleh awak pesawat,” ujar Tatang.
Lihat juga:Kronologi AirAsia QZ8501 Jatuh ke Laut |
Stall ialah kondisi ketika pesawat kehilangan daya untuk terbang akibat aliran udara pada sayap terlalu lambat. Analisis mengenai kondisi QZ8501 yang mengalami stall sebelumnya telah dikemukakan oleh Gerry Soejatman, pakar penerbangan dan investigator swasta kasus kecelakaan pesawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gerry yang pernah membantu rekannya menyelidiki kecelakaan Air France 447 yang jatuh ke Samudra Atlantik pada 1 Juni 2009, QZ8501 tidak jatuh ke laut dalam posisi menukik dengan hidung pesawat lebih dulu menyentuh air laut.
Hal tersebut terlihat dari kondisi bangkai pesawat yang ditemukan. QZ8501 ditemukan di dasar laut tidak seluruhnya dalam serpihan kecil. Bagian ekor dan badan pesawat masih tampak utuh meski terpotong dalam beberapa bagian. Potongan-potongan yang ditemukan pun cukup besar, tak pecah berkeping-keping.
AirAsia QZ8501 jenis Airbus A320 hilang kontak di sekitar Selat Karimata pada 28 Desember 2014. Puing-puing pesawat yang membawa 155 penumpang dan tujuh orang kru itu ditemukan dua hari kemudian tersebar di Laut Jawa.