Mereka akan dipanggil untuk diselidiki terkait perkara dugaan permufakatan jahat yang dilakukan Setya Novanto pada Juni lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang kita lakukan mereka juga paham. Hanya mungkin kita minta maaf kepada masyarakat, tidak semua telanjang kita kasih lihat karena masih dalam penyelidikan," katanya.
Perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Setya Novanto mulai terungkap setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan hal tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan pertengahan bulan lalu.
Dalam laporannya, Setya Novanto disebut telah mencatut nama Presiden untuk mengamankan perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang akan habis masanya pada 2021 mendatang.
Hingga saat ini, MKD diketahui masih membahas perkara tersebut secara internal. Belum ada sanksi atau putusan yang dikeluarkan MKD menanggapi laporan Sudirman. (obs)