Kepolisian Resor Jakarta Selatan berencana menggelar razia ke beberapa tempat hiburan yang berada di kawasan Jakarat Selatan. Razia tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di dalam tempat hiburan malam.
"Rencananya dalam waktu dekat akan kami lakukan razia. Polres Jakarta Selatan akan menggandeng Badan Narkotika Nasional," ujar Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Surawan di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 219 kilogram dari seorang pria berinisial MR (46) di kontrakannya di di sebuah rumah kontrakan di komplek Cendana, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Selasa (1/12) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, seluruh ganja tersebut dibawa dari Aceh dengan menggunakan mobil pribadi ke pulau Jawa untuk disebarluaskan. (bag)