Pemeriksaan Setya-Riza Harus Beres Sebelum Reses DPR

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Jumat, 04 Des 2015 14:28 WIB
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco mengatakan akan bekerja cepat menyelesaikan semua pemeriksaan. Setya direncanakan dipanggil Senin, dan Riza Selasa pekan depan.
Pimpinan MKD Surrahman Hidayat, Junimart Girsang dan Sufmi Dasco Ahmad memimpin sidang etik Setya Novanto yang menghadirkan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD akan bekerja cepat dan efisien karena masih banyak tugas lainnnya yang dihadapi. Terlebih DPR RI akan memasuki masa reses 18 Desember 2015.

"Selain sidang MKD, kami juga menghadapi seleksi calon pimpinan KPK serta ada kader-kader yang di Pilkada. Kami juga sebentar lagi akan reses," kata Sufmi di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan sidang internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12).

Menurut Sufmi, MKD memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).
Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Ketika ditanya, kapan Riza Chalid akan dipanggil, Sufmi mengatakan, MKD akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid pada Jumat ini.

"MKD menjadwalkan kehadirannya pada surat panggilan kedua pada Selasa atau Rabu mendatang," katanya.
Pemeriksaan secara maraton kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Setya Novanto dan Riza Chalid terkait PT Freeport Indonesia akan menjadi pertauhan kredibilitas MKD.

Sebelumnya, sidang MKD telah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi pada Kamis (3/12). (pit/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER