Novanto Bela Diri, Sebut Kesaksian Menteri ESDM Palsu

Rosmiyati Dewi Kandi | CNN Indonesia
Senin, 07 Des 2015 20:44 WIB
Novanto mengaku tak akan lagi mengomentari seluruh pertanyaan yang didasarkan atau terkait rekaman ilegal yang direkam tanpa izin oleh Maroef Sjamsoeddin.
Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia -- Kesaksian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam persidangan perkara etik Ketua DPR Setya Novanto disebut palsu. Novanto mengatakan, kesaksian Sudirman tidak sesuai fakta dan hanya merupakan cerita dari pihak ketiga kepadanya.

“Bahwa Saudara Pengadu Sudirman Said telah mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan bahwa saya telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dan meminta saham kepada PT Freeport Indoensia tanpa bukti sama sekali,” ujar Novanto dalam nota pembelaan halaman 9 yang beredar di kalangan wartawan hari ini, Senin (7/12).

Menurut Novanto, keterangan Sudirman sangat tidak benar dan bersifat testimoni sehingga tak memiliki nilai pembuktian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya menegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah menggunakan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi dengan meminta saham, PLTA ataupun saham Freeport dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,” ujar Novanto.

Novanto meminta sidang MKD untuk mengesampingkan kesaksian yang diberikan oleh Sudirman pada 3 Desember lalu.

Kesaksian Presdir Freeport Palsu

Tak hanya menuding kesaksian Sudirman palsu, tuduhan yang sama juga dialamatkan Novanto atas kesaksian Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. “Kesaksian Saudara Maroef berupa tuduhan yang tidak benar kepada saya,” tutur Novanto.

Novanto menegaskan, dirinya tidak pernah meminta saham kepada Maroef dan tidak pernah menjanjikan perpanjangan kontrak kepada Freeport. Dia juga menolak disebut mencatut nama Jokowi dan JK untuk meminta jatah sama Freeport untuk kepentingan pribadi.

Dia melanjutkan, tidak akan mengomentari lebih lanjut seluruh pertanyaan yang didasarkan atau berkaitan dengan rekaman ilegal yang direkam Maroef dengan cara melawan hukum, tanpa izin, dan tanpa hak.

“Dengan tegas saya menolak seluruh kesaksian Maroef yang telah menuduh saya tanpa bukti yang sah,” ujarnya.

Novanto menjalani pemeriksaan sebagai teradu dalam perkara pencatutan nama Jokowi dan JK serta permintaan jatah saham Freeport hari ini. Berbeda dengan sidang kesaksian sebelumnya, sidang untuk Novanto berlangsung secara tertutup dan sempat ditunda. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER