"Kami akan meminta Polri untuk uji forensik rekaman guna mengetahui keasliannya. Setelah itu kami panggil Riza Chalid yang keterangannya didasarkan pada rekaman," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Selasa (8/12).
Keterangan dari Riza Chalid dibutuhkan oleh MKD untuk mengklarifikasi substansi percakapan dalam pertemuan yang dia jalin bersama Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kesaksian Riza terbilang penting lantaran dia merupakan orang yang terlibat langsung dalam percakapan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Sekretariat MKD Cholidah Indriyana menyatakan sanpai saat ini pihaknya sama sekali belum melayangkan panggilan terhadap Riza Chalid, untuk memberikan kesaksian di persidangan etik Setya Novanti.
Lihat juga:Ruhut Ingin Riza Chalid Masuk DPO Polisi |
Padahal, di sisi lain, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sudah dilakukan. Politikus PDI Perjuangan ini akan meminta bantuan penegak hukum memanggil paksa Riza Chalid, jika panggilan kedua tak juga digubris.