Jika Uji Rekaman Rampung, Riza Chalid Harus Menghadap MKD

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 08 Des 2015 14:43 WIB
MKD akan melakukan pemanggilan Riza Chalid untuk datang di persidanganan etik yang telah menghadapkan Setya Novanto, Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat memasuki ruang sidang Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015. CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan DPR menyatakan pemanggilan terhadap pengusaha minyak Riza Chalid bakal dilakukan setelah pihak kepolisian mengeluarkan hasil uji forensik orisinalitas rekaman yang menjadi bukti aduan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

"Kami akan meminta Polri untuk uji forensik rekaman guna mengetahui keasliannya. Setelah itu kami panggil Riza Chalid yang keterangannya didasarkan pada rekaman," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Selasa (8/12).

Keterangan dari Riza Chalid dibutuhkan oleh MKD untuk mengklarifikasi substansi percakapan dalam pertemuan yang dia jalin bersama Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Kesaksian Riza terbilang penting lantaran dia merupakan orang yang terlibat langsung dalam percakapan itu.
Surahman memastikan MKD bakal menggandeng Polri untuk memanggil Riza sekiranya dia mangkir setelah dilakukan  dua kali panggilan. Surahman pun mengaku sudah mendapati kode dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk membantu MKD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Badrodin sudah menunggu. Dia tunggu kapan MKD minta tolong," ujar Surahman.

Kepala Sekretariat MKD Cholidah Indriyana menyatakan sanpai saat ini pihaknya sama sekali belum melayangkan panggilan terhadap Riza Chalid, untuk memberikan kesaksian di persidangan etik Setya Novanti.
"Kami belum pernah mengirim, pemanggilan pertama belum ada. (Pemanggilan kedua) bagaimana mau datang, pemanggilan pertama saja belum ada," ungkap Cholidah.

Cholidah menjelaskan pihaknya menemui kesulitan untuk menemukan alamat rumah dari Riza Chalid. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, Riza Chalid memiliki tiga alamat rumah yang tidak diketahui kebenarannya.

Padahal, di sisi lain, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sudah dilakukan. Politikus PDI Perjuangan ini akan meminta bantuan penegak hukum memanggil paksa Riza Chalid, jika panggilan kedua tak juga digubris.
"Kami minta aparat kepolisian memanggil paksa. Saya minta pemanggilan Riza Chalid," ujar Junimart, Senin (7/12). (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER