"Kami meminta agar Setya dipecat dari Partai Golkar," ujar Ketua Forum Silaturahmi Daerah DPD Golkar, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (9/12).
Forum DPD Golkar menuding Setya telah melanggar kode etik dan aturan partai, bahkan menyebabkan krisis nasional, sehingga tak layak untuk ditoleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung juga menyelidiki perkara pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Setya. Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Maroef yang mengaku curiga dengan itikad Setya terhadap Freeport Indonesia lantas diam-diam merekam pembicaraan tersebut dan melaporkannya ke Menteri ESDM, yang akhirnya memutuskan untuk melaporkan Setya ke MKD.
Setya kini balik melaporkan Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tudingan fitnah dan pencatutan nama Presiden.