Akibat tudingan pencatutan nama Presiden itu pula telah terjadi prasangka buruk yang berujung pada rusaknya reputasi Setya. Menurut Firman, karena merasa dirugikan, Setya yang awalnya tak ingin menempuh jalur hukum akhirnya melaporkan Sudirman ke Bareskrim Polri.
Setya melaporkan dugaan fitnah, penghinaan dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Bareskrim Polri yang dilakukan Sudirman.
"Pak Setya Novanto berpikir ini perlu langkah serius maka dari itu hari ini kami melengkapi semua laporan terkait tuduhan Pak Sudirman Said karena dirasa ini sudah menyerang nama baik pak Setya Novanto," kata Firman di Bareskrim Polri, Rabu (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan soal pencatutan nama itu pula yang telah membuat Presiden Joko Widodo bereaksi. "Presiden reaktif seolah-oleh meyakini kebenaran itu," kata Firman.
Karena itu, Setya menurut Firman berharap, ditempuhnya upaya hukum ini bisa jadi semacam pelurusan posisi. "Pemilihan langkah hukum adalah jalan terbaik dengan tetap menghormati instansi penegak hukum." kata Firman.
Ia kembali menegaskan, Sudirman Said hanya berasumsi soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. "Apa urusan dia dengan rekaman itu, kok dia bisa memberikan tafsir," kata Firman. (sur)