Ditemani pegawai antirasuah, Pria yang mengenakan baju putih ini tersenyum dan meladeni pertanyaan awak media. "Saya ke Bareskrim untuk pelimpahan tahap dua yang kedua kalinya. Setelah itu nanti ke Bengkulu atau ke mana saya ikut aja," kata Novel.
Lihat juga:Bareskrim Kembali Panggil Novel Baswedan |
Novel mengakui sempat ada penundaan pelimpahan berkas pada Kamis pekan lalu. Namun ia tak tahu alasan penyidik Polri menunda pelimpahan berkas tersebut.
"Sekarang ini saya datang. Ini menunjukkan kalau saya kooperatif dengan hal-hal yang formal yang mesti saya lakukan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel dan tim pengacara pun adu argumen dengan polisi. Menurut Novel, penahanan tak sesuai prosedur lantatan maksud dirinya ke Bengkulu adalah pelimpahan berkas merujuk surat yang diterimanya.
Kontroversi mencuat terkait penetapan tersangka Novel. Alasannya, polisi menjerat Novel saat menangani kasus korupsi simulator SIM yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dalam kasus ini, Djoko diduga menerima suap dari pemenang tender sebesar Rp2 miliar.
Kasus Novel sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus ini kembali dibuka lantaran sudah hampir kadaluarsa.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Johan melihat potensi penghentian melalui deponeering atau pengabaian kasus demi kepentingan umum.
"Pimpinan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan," kata Johan. (sur)