Menurut Human Right Watch, nasib para aktivis LSM Internasional tak jauh berbeda dengan jurnalis asing yang bekerja di Papua. Kehadiran mereka mendapat pengawasan ketat karena dikhawatirkan menyusupkan kepentingan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamananan nasional.
"Wacana penutupan sebenarnya sudah lama, bahkan sudah dilakukan terhadap beberapa LSM Internasional yang ada di Papua," ujar aktivis Human Right Watch Andreas Harsono kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan kehadiran jurnalis asing di Papua pun masih sangat dibatasi. Meski Jokowi memerintahkan akses untuk mereka dibuka, perintah itu belum ditaati Kementerian Luar Negeri ," kata Andreas.
Kegiatan Oxfam di Papua selama ini adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan petani kakao dengan memberi bantuan berupa penyuluhan, pembinaan, dan peralatan penunjang lainya. Namun kini Oxfam mau tak mau harus menutup kantor mereka di Jayapura.
Secara terpisah, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku tak tahu dengan kebijakan penutupan operasi LSM Internasional di Papua. Menurutnya, Kementerian Sosial selama ini hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin tinggal bagi mereka yang punya urusan dengan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Penutupan itu tidak ada urusannya dengan kami," ujar Khofifah.
Khofifah menyatakan keberadaan LSM di Papua urusan kementerian lain. (agk)