"Dari data yang ada, tidak pernah ada penutupan akses ke Papua untuk wartawan asing," ucap Retno usai Rapat Konsultasi antara Komisi I DPR, Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Negara di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pada tahun 2014, dari 27 permohonan yang masuk ke Kemenlu, 22 di antaranya disetujui dan sisanya ditolak.
"Sejauh ini kami sudah menerima delapan permintaan dan semuanya kami izinkan," kata Retno.
Terkait sejumlah permohonan yang disebut-sebut ditolak kementeriannya, Retno menuturkan hal tersebut terjadi bukan karena batasan yang sengaja pemerintah terapkan. "Penolakan itu lebih terkait adminsitrasi dan persyaratan," ucapnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala BIN Marciano Norman berharap para jurnalis asing tidak menyalahgunakan izin yang telah diterbitkan pemerintah.
"Pemerintah ingin mereka menggunakan izin itu dengan penuh rasa tanggungjawab. Visa itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan sepihak yang justru merugikan Indonesia," ujarnya.
Marciano bertutur, pembukaan keran akses masuk ke Papua bagi pekerja media asing ditujukan agar pemberitaan tentang daerah paling timur Indonesia itu seimbang.
Dia mengatakan, pemerintah berharap para jurnalis asing dapat menemukan fakta tentang pembangunan Papua. Jika nantinya mereka menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan cita-cita pembangunan nasional, Marciano berkata, pemberitaan itu akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan selanjutnya. (meg)