Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut, dana yang masuk ke KUA-PPAS adalah dana perimbangan. Seperti yang diketahui, dana perimbangan adalah dana yang diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk bantuan dana.
"Ada tambahan dana perimbangan hingga Rp 184 juta," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini isinya sudah sama dengan APBD maka teman-teman (DPRD DKI) akan cepat dan saling dukung dalam melakukan penyisiran," ujarnya.
"(Anggaran) pasti bertambah, tapi masih tetap Rp 66 triliun sekian," ujar Saefullah.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik mengungkapkan bahwa pagi ini Badan Anggaran DPRD DKI masih menggelar rapat untuk membahas penyempurnaan isi KUA-PPAS tersebut.
"Tinggal penyempurnaan, penyesuaian, dan keseimbangan anggaran," kata Taufik saat dihubungi.
Taufik menjelaskan dalam pembahasan yang dilaksanakan secara marathon selama sepekan terakhir, Banggar telah mencoret sejumlah anggaran dan melakukan penebalan dalam nomenklatur lain.
Adanya penebalan tersebut membuat Banggar harus melakukan pengecekan ulang agar tak ada kesalahan.
Selain itu telah diterimanya analisa investasi Penyertaan Modal Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta akan menjadi penentu besarnya penyertaan modal untuk BUMD sendiri.
"Jika semua lancar maka kemungkinan sore ini akan ada penandatanganan (nota kesepahaman)," ujarnya.
(meg)