Nota kesepahaman telah ditandatangani baik oleh pimpinan DPRD DKI maupun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Penandantangan dilakukan secara biasa saja tanpa ada seremonial khusus.
"Tak perlu itu seremonial, memangnya seperti nikahan. Pengesahan APBD barulah ada seremonial melalui paripurna," kata Taufik saat ditemui di gedung DPRD DKI, Senin (14/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan tersebut baru akan dilakukan setelah Rancangan APBD 2016 disampaikan oleh Ahok dalam rapat paripurna besok. Dengan begitu, jalan menuju pengesahan APBD 2016 yang direncanakan pada 21 Desember masih dalam jalur yang tepat.
Saat ini, kata Taufik, tinggal menunggu lampiran rencana kerja anggaran (RKA) yang harus ada saat R-APBD 2016 disampaikan Ahok besok.
"Biasanya eksekutif memerlukan waktu tiga hari, tapi karena paripurna diadakan besok maka silakan kerja dari sekarang hingga besok pukul 14.00 WIB," kata Taufik.
Sebagai catatan, jumlah RKA yang besok harus dilampirkan ada di angka 14 rim atau sekitar 7000 lembar rincian. Taufik pun menekankan agar para pejabat Pemprov DKI jangan berkeluh kesah pada DPRD karena tugas legislatif telah selesai. (sur)