"Rahasia negara," ujar Ediwan kepada CNN Indonesia di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (16/12), saat dikonfirmasi perihal rancangan beleid yang pemerintah prioritaskan tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada masa-masa sebelumnya, pembahasan rancangan beleid rahasia negara kerap menimbulkan pro dan kontra. September 2009, Menteri Pertahanan kala itu, Juwono Sudarsono, menarik usulan rancangan itu dari DPR.
Pada rapat bersama antara komisi pertahanan dan Kemhan itu, dua pimpinan fraksi, yakni Ali Mochtar Ngabalin dan Syarifuddin Hassan, terlibat perselisihan.
Komisi Informasi Pusat secara tegas menolak rancangan undang-undang rahasia negara. Ketika itu, mereka berpendapat, pemerintah seharusnya fokus pada penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain rahasia negara, Ediwan mengatakan, Kemhan juga sedang menyiapkan tiga draf rancangan undang-undang lainnya, yaitu tentang pengelolaan sumber daya nasional pertahanan, keamanan negara dan revisi UU TNI.
(meg)