“Sangat bisa dijadikan pintu masuk oleh penegak hukum, Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk menyelidiki kasus itu,” kata pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).
Syamsuddin mendorong dugaan kasus pemufakatan jahat terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto terus diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Dengan terbukti melakukan pelanggaran etik bisa menguatkan dugaan adanya pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menyatakan bahwa dengan gambaran sikap dari seluruh anggota MKD yang menyatakan ada pelanggaran etik sedang dan berat pada Setya bisa dijadikan pintu masuk adanya dugaan persekongkolan jahat.
“Semua anggota MKD dalam pandangan sikapnya juga menyatakan terjadi pelanggaran yang dilakukan Setya,” kata Bakri kepada CNN Indonesia.com, Kamis (17/12).
Politikus Partai Amanat Nasional itu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak apakah perlu atau tidak untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Setya. “Kalau bicara soal pelanggaran etik di DPR sudah selesai,” ucap Bakri.
(obs)