"Rakyat kecil butuh perlindungan. Dengan merespons keluhan warga seperti itu (tudingan maling), sudah tidak cocok lagi jadi pemimpin," kata Yusri kepada CNN Indonesia, Kamis (17/12).
"Makanya saya menanyakan itu. Saya ingin tahu apa ada aturannya. Apa pemerintah tahu kalau kami terpaksa ambil tunai akan dipotong 10 persen sama pemilik toko," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ahok nuduh maling, maling. Saya kaget kok seperti ini. Pak Ahok juga bilang, 'Saya penjarakan dia'. Kok menuding saya seperti itu," kata Yusri.
"Dia sampai malu pergi ke sekolah. Dampaknya sudah ke psikologis dan mental saya," kata Yusri.
"Otak boleh cerdas tapi akhlak dan mulut harus dijaga. Kalau orang sudah terlanjur kecewa karena sakit hati, mana mau lagi menerima nasihat," kata Yusri.
Yusri ragu bakal memilih Ahok kembali sebagai Gubernur Jakarta kalau Ahok tak mau mengubah sikapnya. Mengubah sikap, kata Yusri, termasuk lebih mau mendengarkan dan bersabar terhadap rakyat kecil.
"Kami akan tunduk kalau sosok pemimpinnya baik dan bisa menghargai orang kecil macam kami," kata Yusri yang menggugat Ahok Rp100 miliar karena merasa dirugikan dengan ulah Ahok menyebutnya maling.
Menanggapi gugatan ibu asal Koja tersebut, Ahok berkukuh pada pendiriannya bahwa Yusri salah.
"KJP itu tak bisa diambil uang kontan, dan ibu itu mengaku mengambil uang kontan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Ahok bahkan mengancam untuk menggugat balik Yusri lantaran melanggar aturan perbankan.
"Dari sisi perbankan, saya bisa gugat dia dan menuntut dia 12 tahun penjara karena menggunakan ATM milik anaknya. Kamu gugat, kami juga gugat," kata Ahok. (utd/agk)