Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.50 WIB.
Lihat juga:Anggota Polda Metro Terkena Tembak Buronan |
Saat itu pelaku saat itu hendak masuk ke Gedung Setneg. Sesuai aturan, setiap kendaraan yang akan masuk harus menjalani pemeriksaan petugas.
Namun saat petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Setneg akan memeriksa, pengemudi menjalankan kendaraannya dan menabrak rambu penghalang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai menabrak, pelaku kabur bersama mobilnya dan masih dikejar," kata Iqbal di Jakarta.
Atas kejadian itu, rambu-rambu di Gedung Setneg rusak. Sementara spion dan beberapa bagian mobil tersebut yang copot tertinggal di lokasi.
"Dari hasil pengecekan Samsat, mobil tersebut bernopol B 1881 SIP milik Hendra ESP," kata Iqbal.
Alamat pemilik kendaraan yang yang tertera adalah Jalan Kayu Putih IX-e/22 RT 10/5 Jakarta Timur. (sur)