"Tak ada bedanya ya (pimpinan baru), yang melaporkan adalah penyidik," kata Basuki saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (18/12).
Ahok, sapaan Basuki, menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus tersebut ke lembaga antirasuah. Seandainya memang kasus naik statusnya ke penyidikan, dia pun siap untuk memberikan keterangan.
"Itu terserah pada KPK, jika memang ada temuan maka silakan jadi penyidikan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPK menilai pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah seluas 3,7 hektar itu dapat merugikan pemerintah daerah sebanyak Rp 191 miliar. BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras yakni di Jalan Tomang Utara dengan lahan rumah sakit itu sendiri di Jalan Kyai Tapa.
Dalam laporannya, BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian. Ahok juga direkomendasikan meminta pertanggungjawaban Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) agar menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa.
Lokasi itu sesuai yang ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bukan lokasi di Jalan Tomang Utara. Selain itu, BPK juga merekomendasikan Ahok menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan YKSW selama 10 tahun sejak 1994 hingga 2014 senilai lebih dari Rp3 miliar.
KPK sendiri saat ini telah punya pemimpin baru dan akan dilantik awal pekan depan. Mereka adalah Agus Rahardjo yang telah dipilih jadi Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata La Ode Muhammad Syarif dan Thony Saut Situmorang. (sur)