"Pak Jokowi janji akan berikan uang ganti rugi kalau kami digusur. Kami tidak akan dipindahkan ke rusun sewa begitu saja," kata Rohma di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (23/12).
Janji itu dilontarkan Jokowi tahun 2012. Beberapa warga bahkan merekam ucapan Jokowi saat itu yang dengan mantap menyatakan semua warga akan mendapatkan uang ganti rugi sebagai kompensasi penggusuran untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Bukit Duri, khususnya yang tinggal di RW 10 (RT 11, 12, dan 15), kini merasa kaget karena tiba-tiba mendapatkan Surat Peringatan I terkait penggusuran yang dilayangkan oleh Camat Tebet pada 18 Desember.
"Bayangkan, kami diminta menghancurkan rumah kami sendiri. Rumah yang telah kami bangun dengan jerih payah dan kerja belasan tahun. Bisa dibayangkan kan, rasanya?" kata Rohma, menghela napas.
Solusi relokasi ke rumah susun sewa (rusunawa) ditolak warga karena dinilai malah merugikan dan memiskinkan mereka. Ini karena mereka jadi harus membayar uang sewa meski pada bulan-bulan pertama digratiskan.
Kendati bulat menolak, Rohma menyatakan telah membereskan semua barangnya. Ia takut penggusuran terjadi tiba-tiba. Tayangan berita di televisi soal penggusuran membuatnya takut.
Apalagi, kata Rohma, tadi pagi terlihat ada Satuan Polisi Pamong Praja yang meninjau lokasi. "Saya sih siap-siap saja. Meski kalau pindah juga bingung harus bagaimana. Tidak ada biaya buat pindahkan barang," ujarnya.
Wiji tak bisa lagi menahan air di pelupuk matanya. Sembari mencurahkan penolakan dan kekesalannya, perempuan 65 tahun itu menangis sesenggukan.
Ia kecewa sekaligus marah mengetahui pemerintah hendak menggusur rumahnya tanpa memberikan uang ganti rugi. Pemerintah dinilai ingkar janji.
"Saya mendirikan rumah saya yang sekarang itu penuh jerih payah sebagai tukang jamu selama belasan tahun. Sekarang mau digusur begitu saja oleh pemerintah," kata Wiji, terisak.
Wiji juga mengaku bingung bagaimana berjualan jamu di rusunawa yang dijanjikan pemerintah tersebut. Bukan saja karena tempat itu masih asing baginya, tetapi juga karena dinilai tidak strategis untuk berjualan.
"Saya dapat jatah kamar di lantai tiga. Bagaimana saya berjualan dari lantai ke lantai? Untuk naik tangga saja saya sudah kelelahan karena sudah menua," kata dia.
Persoalan ini bukan hanya dihadapi oleh Wiji. Sebagian besar warga Bukit Duri, kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Oky Wiratama, bekerja sebagai pedagang.
"Misalnya pedagang bakmi, bakso, atau jamu. Rusunawa bukan tempat strategis untuk berjualan. Akibatnya banyak korban penggusuran yang kehilangan mata pencahariannya," kata Oky.
Kampung Pulo di Jatinegara, Jakarta Timur, termasuk yang sudah digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Pindah ke rusun berarti seumur hidup harus bayar sewa. Kami dipindahkan begitu saja tanpa ada musyawarah yang membuat hati kami ikhlas. Kami, warga kecil yang lemah, hanya mau menuntut hak kami yang telah dijanjikan Jokowi," kata pria 44 tahun itu.
Dedin mengatakan, budaya dan komunitas yang selama ini telah terbentuk juga akan mati karena adanya penggusuran tersebut.
"Kami jadi terpecah-pecah. Padahal sebelumnya sudah ada komunitas yang terbentuk. Misalnya kelompok arisan dan masih banyak lagi," ujarnya.
Penggusuran makin marak di era Ahok
Oky menilai selama ini pemerintah selalu mengambil keputusan sepihak demi menyukseskan program-program mereka. Akibatnya, rakyat kerap menjadi korban.
"Misalnya soal proyek Ciliwung. Pemerintah secara sepihak menentukan relokasi bagi warga penggusuran tanpa bertanya apa yang sebenarnya masyarakat inginkan. Sosialisasinya juga tidak gencar sehingga banyak masyarakat yang masih tidak tahu kalau mau digusur," kata dia.
Padahal, Oky berpendapat banyak cara lain yang bisa ditempuh pemerintah. Salah satunya adalah dengan memberikan uang ganti rugi. Dengan begitu, masyarakat akan lebih leluasa menentukan tempat tinggal selanjutnya.
Kami, warga kecil yang lemah, hanya mau menuntut hak kami yang telah dijanjikan Jokowi.Dedin Hartono, warga Bukit Duri |
Dalam keterangan pers LBH Jakarta beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa setahun terakhir ini ada sekitar 20 ribu korban pelanggaran HAM di Jakarta. Jumlah tersebut naik tiga kali lipat dibandingkan kasus yang terjadi pada 2013 dan 2014.
Untuk 2013, LBH mencatat ada sekitar 6.695 kasus pelanggaran HAM, sedangkan di 2014 tak jauh berbeda yaitu 6.989 kasus. Sebagian besar pelanggaran yang terjadi memiliki hubungan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penggusuran paksa terhadap masyarakat.
Sementara itu, Ahok mengatakan penggusuran harus dilakukan agar masyarakat tidak lagi menderita akibat banjir. Lagi pula, kata Ahok, warga yang digusur diberi pengganti tempat tinggal di rumah susun yang lebih nyaman.
Mengenai uang ganti rugi, Ahok berkata itu tidak bisa diberikan karena rumah dan bangunan warga Bukit Duri berada di atas tanah negara.
Warga Bukit Duri bak memakan buah simalakama. (agk)
Kampung Pulo di Jatinegara, Jakarta Timur, termasuk yang sudah digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)