"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin.
Kata dia, polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut. Selain di Kendal, lanjut dia, terompet bermasalah tersebut diduga telah dijual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian.
Terompet berbahan baku diduga Alquran tersebut berawal dari temuan warga di salah satu toko modern di Kebondalem, Kabupaten Kendal.
Puluhan terompet yang belum sempat terjual diamankan di sejumlah toko modern. Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual. Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik.
Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
(tyo)