"Untuk beberapa laporan PPATK kita sudah bertemu dengan PPATK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada langkah konkret," kata Agus di sela acara peresmian gedung baru KPK, di Jakarta, Selasa (29/12).
Agus tak menjelaskan langkah konkret apa yang akan dilakukan. Ia akan mempelajari laporan tersebut baru menentukan sikap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita tidak hanya mengandalakan pengaduan masyarakat tapi laporan dari PPATK," ucapnya.
"Yang kami serahkan itu transaksi mencurigakan jadi belum tentu pidana," kata Yusuf.
Lebih dari itu, Yusuf juga mengatakan pada 2015 ada 289 laporan hasil analisis yang menyangkut kepala daerah telah diserahkan kepada penegak hukum tahun ini.
Sementara itu, sejak 2010 hingga sekarang, ada lebih dari 50 laporan yang sudah di tangan penegak hukum tapi belum menunjukkan perkembangan berarti. Sebanyak 50 laporan diproses di Kejaksaan Agung dan 10 laporan diusut KPK. (pit)