"Tidak ada itu istilah mandek, itu jalan terus," ujar Prasetyo usai menghadiri peresmian gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jakarta, Selasa (29/12).
Prasetyo mengaku sampai saat ini ada ratusan saksi yang diperiksa oleh Kejagung. Hal itu mempengaruhi waktu yang dibutuhkan penyidik Kejaksaan untuk menyelesasikan perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya saja sama si Evy, benar apa tidak, sekali lagi yang pasti saya tidak melakukan apapun," ujar Prasetyo.
Jumlah kerugian negara dalam penyelewengan dana bansos dan hibah di Provinsi Sumut periode 2012-2013 ternyata lebih banyak dari yang diduga selama ini. Dari hasil penelusuran saat ini, kerugian ditaksir Rp7 miliar.
"Kami kuatkan alat buktinya, kerugian negara sampai saat ini Rp7 miliar lebih," kata ketua tim penyidik perkara dana hibah dan bansos Kejaksaan Agung Victor Antonius di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12) lalu.
Lihat juga:Dua Hakim PTUN Medan Dituntut 4,5 Tahun |
Gatot ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan verifikasi terhadap para penerima dana hibah dan bansos, Sedangkan Eddy dianggap turut membantu adanya penerima-penerima dana bansos siluman di Sumut. (pit)