Solo, CNN Indonesia -- Tim Densus 88 Mabes Polri meringkus dua orang terduga teroris di Solo, Jateng. Salah satu terduga teroris ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 ini diawali dengan ditangkapnya terduga teroris dengan nama Nur Hamzah, warga Baron Cilik, Laweyan, Solo, pada Selasa (29/12) sekitar pukul 06.30 WIB.
Oleh Densus, Hamzah ditangkap saat tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Haryo Panular, Laweyan, Solo. Tim Densus 88 dengan mobil langsung memepet motor Hamzah dan langsung membawa Hamzah masuk mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siang hari sekitar pukul 12.00 WIB, tim Densus membekuk terduga lain yaitu Andika alias Adit, warga Semanggi, Solo, saat berada di dekat musala Karang Asem, Laweyan, Solo. Andika pun langsung dibawa Densus untuk diperiksa.
"Ya ada penangkapan dua orang yang diduga teroris di Solo, kemarin. Namun sampai saat ini kami belum tahu detail jaringan dan kelompok apa mereka. Biar Densus bekerja dulu,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto di Mapolda Jateng, Rabu (30/12).
(obs)