Sebelum mulai diperiksa, Ferialdy tampak duduk dan bercakap di ruang tunggu bersama seseorang. Tak lama, ia segera menemui penyidik komisi antirasuah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini ditangani KPK sejak dua tahun lalu. Sementara kasus yang menimpa Ferialdy di Bareskrim Polri yakni pengadaan 10 mobile crane yang seharusnya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda.
Akhir Desember lalu, KPK juga telah meminta keterangan dua pejabat Pelindo. Keduanya adalah Dedi Iskandar sebagai ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II Pelindo II dan Mashudi Sanyoto selalu Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) sekaligus pegawai Pelindo.
KPK juga tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kembali rincian kerugian negara kasus ini.
Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa lelang yakni PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd. Crane yang didatangkan perusahaan tersebut dinilai tak sesuai spesifikasi.
Atas perbuatannya, Lino pun disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (obs)