Ahok Potong Tunjangan PNS Bolos

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 16:25 WIB
Dalam Peraturan Gubernur disebutakan, PNS yang tak masuk tanpa alasan akan dipotong tunjangan kinerja daerahnya selama tiga bulan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memotong tunjangan PNS DKI Jakarta yang bolos hari ini. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil DKI Jakarta yang membolos hari ini (4/1). Pemotongan tunjangan ini menurut Gubernur yang biasa disapa Ahok ini sudah diatur dalam peraturan gubernur.

"Kami sudah ada mekanismenya, jika mereka sampai telat atau tidak masuk maka TKD-nya akan dipotong. Itu saja sanksinya," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota.

Namun Ahok mengaku belum menerima laporan apakah ada anak buahnya yang bolos hari atau tidak. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendatanya.

Ditemui terpisah, Sekretaris BKD DKI Jakarta K Sulistyowati mengatakan, aturan yang digunakan terkait pemberian sanksi pada PNS yang bolos adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

Adanya Pergub tersebut diakui Sulis membuat PNS DKI Jakarta menjadi lebih disiplin dalam bekerja. Sanksi berat yang tertera di dalamnya menjadi alasan para PNS tak berani lagi membolos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ada sidak untuk ketidakhadiran satu hari saja akan dikenai hukuman ringan, artinya TKD tidak akan diterima selama tiga bulan," ujar Sulis.

Untuk data PNS yang membolos, Sulis mengaku hingga siang ini belum terkumpul secara lengkap. Namun untuk di bagian BKD sendiri tidak ada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan.

Ada satu PNS di bagian BKD yang tidak masuk hari ini, tapi Sulis mengatakan pegawai tersebut tidak masuk lantaran sedang dirawat di RS Islam Cempaka Putih.

"Trennya memang indisipliner menurun, sanksi pemotongan kesejahteraan itu sangat ampuh untuk membuat para pegawai jera," katanya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER