Penandatanganan kontrak dilakukan secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen satuan kerja TNI AL dengan para mitra penyedia barang dan jasa, disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi.
Ade merinci, kontrak alat utama sistem pertahanan sebesar Rp902,9 miliar, sarana prasarana Rp167,8 miliar, dan perlengkapan personel Rp121,6 miliar.
Ade mengatakan, sebelum penandatangan kontrak, pihaknya telah melakukan proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Perpres 70 kami laksanakan, kontrak ini telah melalui proses lelang," ujar Ade di Auditorium Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1).
Namun ada pula pengadaan barang tanpa melalui proses lelang, namun melalui penunjukan langsung. Misalnya dalam pengadaan meriam. Menurutnya, pengadaan barang tersebut dilakukan penunjukan langsung lantaran hanya ada satu manufaktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'"Dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI AL dapat segera dimulai," katanya.
Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, kata Ade, 2016 merupakan tahun percepatan kerja yang harus diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga, dengan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan ekonomi.
"Dari 154 kontrak, saat ini baru 20 persen. Diharapkan yang 80 persen pelaksanaannya sesegera mungkin. Kami tidak ingin kegiatan pengadaan barang dan jasa ini nantinya lintas tahun," kata Ade. (sur)