"Petugas regu penjagaan di Lapas Abepura hanya berjumlah lima orang setiap regunya. Tentu saja kondisi ini tidak berimbang dengan penghuni yang berjumlah 405 orang," kata Kepala Subdirektorat Komunikasi Akbar Hadi, Sabtu (9/1).
Walau demikian, kata Akbar, jika nanti ditemukan unsur kelalaian apalagi kesengajaan melepas para narapidana, tentu pihaknya tidak akan mentolerir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi keluar dari pintu utama itu belok ke kiri sebenarnya hanya menjadi modus saja karena mereka belok ke kanan kemudian belok ke pintu keluar dan di situ mereka mendapat teguran dari petugas sipir tetapi mereka kemudian mengancam dengan senjata tajam jenis pisau yang mereka selibkan di samping baju," kata Paulus di Jayapura.
"Ini juga menjadi koreksi bagi petugas sipir agar semua masyarakat yang berkunjung harus betul-betul digeledah dan dicek barang bawaan," ujarnya.
Ketika dua orang tersebut dicegat oleh dua petugas sipir laki-laki, kata Paulus, kedua tahanan itu berteriak dengan menggunakan bahasa kode.
Setelah kedua orang itu berteriak, yang lainnya lari melalui pintu utama dan masuk ke loket utama dan bersama-sama melumpuhkan petugas sipir kemudian mereka kabur melalui pintu utama.
"Mereka lari keluar lewat pintu utama dan mengarah ke arah timur, kami sedang mengupayakan pengejaran dan menutup beberapa titik yang dianggap rawan, kami coba menutup pintu keluar ke arah Kampung Skouw, kemudian ke arah Sentani," ujarnya.
Kepolisian Daerah Papua juga sudah menyebarkan anggota di sekitar Kota Abepura dan sekitarnya serta Jayapura untuk mengincar 13 tahanan yang kabur.
Ke-13 narapidana dan tahanan yang kabur dari Lapas Abepura masing-masing, Derpin Togotli, Jhon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wantik, Fely Tabuni, Jefran Efrain Owagai, Janurius Muyak, Eki Dabi, Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara, Iwan Itlay, Andinius Karoba, Usmin Talenggen, dan Yogor Talenggen. (adt/pit)