Sebabnya, kata Arief, masalah di internal Partai Golkar masih belum selesai. Arief berpendapat sebaiknya permasalahan legalitas kepengurusan Partai Golkar diselesaikan lebih dahulu.
"Hemat saya agar tidak menimbulkan pertanyaan berbagai pihak, tidak menimbulkan konflik, politisasi, sebaiknya menyelesaikan apa yang saya sebut konsolidasi aspek legal formal Partai Golkar," kata Arief di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR, Ahmad Basarah, mengatakan hal serupa. Menurutnya, aspek legal formal Partai Golkar saat ini masih dipertanyakan pasca dicabutnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terhadap kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol.
Namun, kata Basarah, dalam hal ini partainya akan melakukan kajian dan melihat perkembangan politik ke depan di parlemen. Hal itu termasuk rencana untuk merevisi UU MD3, terutama untuk pimpinan DPR.
Meski demikian Basarah tidak ingin nantinya revisi UU MD3 akan menimbulkan kegaduhan baru. Ia berharap revisi dilakukan atas inisiatif dan keinginan fraksi-fraksi di parlemen.
"Kalau pun ada agenda perubahan, tidak perlu menimbulkan kegaduhan," ucap Basarah.
Namun sebagai pimpinan rapat paripurna, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan tetap berpegang pada kesepakatan rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah. Agenda pelantikan Ade Komarudin dilakukan kemarin dalam rapat paripurna pembuka masa sidang.
Dengan bimbingan sumpah jabatan dari Ketua Mahkamah Agung, pelantikan pun digelar. Ade Komarudin resmi menjadi Ketua DPR. (utd)