Jakarta, CNN Indonesia -- Kehadiran Wakil Presiden Jusuf Kalla di persidangan terdakwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dinilai sangat dibutuhkan. Kalla disebut sebagai orang yang paling tahu asal-usul dana operasional menteri yang menjadi perkara Jero.
"Ini akan memberikan pembelajaran mengenai DOM (Dana Operasional Menteri). Keterangan beliau sangat mumpuni untuk memberikan penjelasan," kata Kuasa Hukum Jero, Lukas Budiono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
Perkara yang didakwakan kepada Jero terjadi pada kurun waktu 2008-2011. Saat itu Kalla menjabat sebagai Wakil Presiden Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I. Menurut Lukas, Kalla diharapkan menberikan keterangan berdasarkan pertimbangan secara material.
"Beliau akan kasih tahu filosofi tentang DOM itu apa, dikeluarkan untuk apa," ujarnya sebelum mendampingi Jero saat persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukas mengatakan, dalam persidangan kali ini Kalla akan dimintai keterangannya sebagai saksi yang meringankan kliennya. Kehadirannya kali ini merupakan permintaan pihak Jero untuk melengkapi keterangan terdakwa sebelum diperiksa.
"Saya perlu mendengarkan kesaksian beliau sehingga kelengkapan saya lengkap, jadi kalau saya diperiksa sebagai terdakwa saya sudah siap, terima kasih," jawab Jero.
Jero didakwa melakukan tiga perbuatan yaitu pertama merugikan keuangan negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada periode 2008-2011 hingga Rp10,59 miliar yang Rp8,4 miliar di antaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Perbuatan kedua adalah Jero menerima hadiah sebanyak Rp10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat sebagai Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan dirinya.
Ketiga, Jero didakwa menerima Rp349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahun ke-63.
Namun dalam persidangan hari ini, Kalla hanya memberikan keterangannya khusus terkait perkara Dana Operasional menteri. "Ini khusus untuk DOM," kata dia.
(pit)