Pandangan tersebut disampaikan oleh dua saksi fakta dari kubu tersangka perkara pengadaan pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) di PT. Pelindo II tahun anggaran 2010 RJ Lino kala sidang praperadilan hari ketiga antara Lino melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar Rabu (20/1) ini.
Menurut salah satu saksi bernama Rosidi Usman, Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Pontianak, kehadiran tiga QCC di pelabuhan Pontianak sejak enam tahun lalu mampu mempercepat proses distribusi barang dari pelabuhan ke pihak pembeli. Kelangkaan bahan pangan dan komoditas juga diklaim jarang terjadi sejak adanya percepatan distribusi barang akibat pengadaan tiga QCC kala itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi lain bernama Marsito, Manager Commercial TEMAS Line, juga menyampaikan hal yang tak jauh berbeda dengan Rosidi. Menurutnya, sejak QCC didatangkan PT. Pelindo II pengiriman barang ke Pontianak menjadi lebih cepat. Perbedaan waktu pengiriman bahkan mencapai puluhan hari dibanding saat QCC belum dioperasikan.
Saat memberi kesaksian di hadapan sidang, Rosidi dan Marsito juga sempat menjawab beberapa pertanyaan dari tim Biro Hukum KPK. Saat ditanyai mengenai berapa kebutuhan ideal QCC di Pontianak oleh KPK, Rosidi menjawab bahwa jumlah tiga Crane sudah cukup untuk menunjang kegiatan pelabuhan di sana.
"Pada dasarnya lebih banyak, lebih baik. Minimal ada tiga QCC di Pelabuhan Pontianak," katanya.
Pada sidang praperadilan hari ini, kuasa hukum RJ Lino menghadirkan empat saksi fakta dan enam ahli untuk memberi keterangan. Hingga saat ini sidang masih berlangsung dengan agenda mendengar keterangan para ahli.
Lino sebelumnya telah disangka oleh KPK melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tidak terima dengan status yang dilekatkan padanya, Lino pun menggugat KPK melalui sidang praperadilan. Sidang tersebut diagendakan akan berlangsung hingga Senin (25/1) mendatang.
(obs)