"Saya tidak bisa jelaskan (perannya) secara keseluruhan, tapi salah satunya itu menyiapkan casing bom," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (20/1).
Walau demikian, Badrodin belum bisa memastikan apakah penyidik sudah menyematkan status tersangka kepada enam orang tersebut. Dia juga belum bisa merinci mengenai perkembangan penyidikan kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menyebut D menitipkan wasiat kepada enam orang yang ditangkap. "Dia titip harta benda dan keluarganya karena akan melakukan 'amaliyah'," kata Anton mengutip langsung istilah yang digunakan pelaku.
Yang dimaksud dengan amaliyah adalah serangan teror di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, yang akhirnya menewaskan empat pelaku teror. Istilah itu berbeda dengan yang biasa digunakan oleh umat Islam yang berarti beramal.
Di luar enam orang itu, dua orang lainnya tidak mengetahui secara langsung mengenai aksi teror itu. Hanya saja, dia menegaskan, ada hubungan di antara mereka dengan peristiwa tersebut.
Sementara lima orang sisanya dijerat dengan kasus kepemilikan senjata ilegal. Meski tidak merinci, Badrodin mengatakan kasus tersebut masih berhubungan dengan aksi teror di Thamrin. (adt)