"Antara ARB dan Agung sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (21/11).
JK yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, juga memaparkan bahwa putusan Mahkamah Agung tidak mengakui hasil ketetapan baik Munas Jakarta maupun Munas Bali, sehingga dikembalikan kepada hasil munas sebelumnya di Riau.
Sedangkan bila yang berlaku adalah ketetapan Munas Riau, ujar dia, maka untuk munas partai yang baru harus bisa diselesaikan tahun 2016 ini. "Lebih cepat lebih baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ical mengatakan kedatangannya ke rumah Wapres Kalla itu untuk melaporkan terkait rencana pelaksanaan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 23 Januari.
Ditanya terkait pelaksanaan Rapimnas, Ical mengaku pihaknya akan mengundang Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono.
"Tentu akan kami undang karena pada dasarnya ini kan untuk mempersatukan (Partai Golkar)," tambah Ical.
Dia berharap dengan diselenggarakannya Rapimnas, persoalan internal di tubuh partai berlambang pohon beringin itu dapat selesai. (antara/sip)