Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM mengklaim telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah penyebaran paham radikal di bui. Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi menjelaskan salah satu strategi yakni rotasi atau pemindahan berkala untuk para narapidana yang memiliki tingkat ancaman tinggi.
"Dilakukan pemindahan secara rutin misal dua bulan sudah dipindah. Artinya, yang bersangkutan tidak bisa merekrut anggota baru," kata Akbar ketika dihubungi, Sabtu (23/1).
Akbar menjelaskan, strategi ini belum dapat dilakukan secara efektif. Minimnya alokasi anggaran menjadi penyebab utama. "Pemindahan kan butuh biaya juga," katanya.
Akbar menjelaskan, mereka yang berpotensi mengancam adalah mereka termasuk teroris atau gembong narkotika yang enggan mengikuti kegiatan dan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Karakter mereka dapat dilacak melalui sistem pengawasan dan penilaian di awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak narapidana diserahkan ke kami, akan kami kategorikan masuk ke high, medium, atau minimum risk. Dari situ, kami bisa tahu apakah dia termasuk orang yang militan, ideolog, suporter, atau
follower," katanya.
Narapidana yang berpotensi memiliki risiko tinggi atau kelompok ideolog akan diberlakukan pengawasan ketat dengan penjagaan satu narapidana oleh satu penjaga. Mereka juga bakal dijebloskan ke dalam satu blok khusus.
"Pengawasan diperketat, penjagaan diperketat dan tidak bisa bergerak atau dibatasi ruang geraknya," kata Akbar.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan pemisahan narapidana berdasarkan tingkat kejahatan. Kamar antara narapidana terorisme, narkotik, dan pidana umum dipisahkan. "Minimal tidak satu kamar, syukur-syukur tiga blok. Ini sampai sekarang masih berlangsung," ujarnya.
Selain itu, strategi lain juga dilakukan dengan menggelar pelatihan manajemen konflik. Para napi dirangkul untuk mendiskusikan persoalan yang ada di masyarakat dan upaya pemecahan masalah yang damai.
Sementara itu, untuk mereka yang tingkat ancaman risikonya tidak terlalu tinggi akan diberikan pembinaan meliputi pembekalan wawasan kebangsaan, bela negara, pemberian pengetahuan, dan pembekalan ketrampilan seperti berkebun.
Napi berkebun merupakan program yang digelar untuk menciptakan kepedulian terhadap tanaman. Napi juga diharapkan dapat menumbuhkan interaksi dengan tanaman tersebut. Program ini telah diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Surabaya.
(bag/bag)