Keberlanjutan penyelidikan perkara dugaan pemufakatan jahat akan tetap diputuskan seandainya Politisi Golkar Setya Novanto mangkir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung besok.
"Kejagung tetap akan mengambil sikap dan keputusan meski besok pak SN tak datang. Tapi kami tetap berharap dia datang memenuhi panggilan kali ini. Kami sudah memanggil dengan layak dan patut, sebagai warga negara yang baik sebaiknya memenuhi," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat dihubungi, Selasa (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya, Medina, dalam penyelidikan perkara tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus. (sip)