KPK Siap Lawan Pimpinan DPRD Sumut di Praperadilan

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jan 2016 09:13 WIB
Sidang praperadilan akan digelar pekan depan di PN Jaksel. Gugatan praperadilan dilayangkan oleh pimpinan DPRD Sumut Kamaludin Harahap.
KPK siap menghadapi sidang prapeladilan yang diajukan Kamaluddin Harahap. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melawan pimpinan DPRD Sumatra Utara, Kamaludin Harahap yang mengajukan praperadilan penetapan tersangkanya. Sidang akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamaludin menilai penetapan tersangka dirinya oleh lembaga antirasuah melanggar prosedur.

"Setelah selesai hari ini gugatan praperadilan oleh RJL (RJ Lino), Jumat lalu KPK telah menerima panggilan praperadilan lagi, terkait gugatan tersangka KH, Kamaludin Harahap," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Kantor KPK, Jakarta.
Yuyuk menjelaskan, surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Pengadian Negeri Jakarta Selatan telah diterima tim antirsuah. KPK pun menyatakan akan hadir memenuhi panggilan.

"KPK sudah menyatakan menerima dan siap untuk hadir pada Senin mendatang," ujarnya.
Kamaludin beserta empat koleganya, Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri diperiksa terkait dugaan penyuapan yang dilakukan Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fulus pelicin juga dimaksudkan sebagai sogokan agar hak interpelasi untuk menjatuhkan Gatot diurungkan pihak legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER