Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melawan pimpinan DPRD Sumatra Utara, Kamaludin Harahap yang mengajukan praperadilan penetapan tersangkanya. Sidang akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamaludin menilai penetapan tersangka dirinya oleh lembaga antirasuah melanggar prosedur.
"Setelah selesai hari ini gugatan praperadilan oleh RJL (RJ Lino), Jumat lalu KPK telah menerima panggilan praperadilan lagi, terkait gugatan tersangka KH, Kamaludin Harahap," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Kantor KPK, Jakarta.
Yuyuk menjelaskan, surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Pengadian Negeri Jakarta Selatan telah diterima tim antirsuah. KPK pun menyatakan akan hadir memenuhi panggilan.
"KPK sudah menyatakan menerima dan siap untuk hadir pada Senin mendatang," ujarnya.
Kamaludin beserta empat koleganya, Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri diperiksa terkait dugaan penyuapan yang dilakukan Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fulus pelicin juga dimaksudkan sebagai sogokan agar hak interpelasi untuk menjatuhkan Gatot diurungkan pihak legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sur)