Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta para eks Gafatar tidak lagi berkelompok dan menutup diri pascapemulangan mereka dari Kalimantan.
"Kami harapkan mereka mau membuka diri dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Jangan mengeksklusifkan diri. Ini penting agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal," kata Niam kepada CNN Indonesia, Rabu (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhatian warga dalam aspek sosial kemasyarakatan, kata Niam, merupakan cara lain untuk membimbing eks Gafatar agar tidak kembali menganut kepercayaan yang dianggap keliru oleh MUI.
Pemerintah sendiri telah mengimbau masyarakat untuk tidak memusuhi eks Gafatar yang pulang ke kampung halaman. Alih-alih mengucilkan, pemerintah meminta warga merangkul eks Gafatar agar bisa kembali menjalani kehidupan normal.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri, eks Gafatar yang berada di pengungsian Pontianak, Kalimantan Barat jumlahnya mencapai 1.611 jiwa. Mereka semua telah didata untuk dipulangkan ke kampung asalnya.
Total 1.611 eks Gafatar itu berasal dari Jawa Timur (712 jiwa), Jawa Tengah (145), Daerah Istimewa Yogyakarta (276), Jawa Barat (297), DKI Jakarta (90), Banten (4), Medan (13), Riau (99), Aceh (2), Sumatera Barat (4), Lampung (4), dan Kepulauan Riau (8).