Dalam survei tahun 2015, Indonesia memperoleh skor 36 dan menempati urutan 88 dari 168 negara yang diukur. Skor tahun 2015 naik dua poin dan naik 19 peringkat dibandingkan tahun 2014.
"Namun, kenaikan tersebut belum mampu menandingi skor Malaysia (50), Singapura (85), dan Thailand (38). Meski begitu, Indonesia lebih baik dibandingkan Filipina (35), Vietnam (31), dan Myanmar (22)," kata peneliti Transparency International Indonesia Ilham Saenong saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun 2015, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mengalami kenaikan kembar, yaitu naik skor dan naik peringkat. Ini mengindikasikan adanya peningkatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia meskipun pelan," kata Ilham.
Dalam indeks 2015, enam negara yang menduduki peringkat tertinggi di antaranya: Denmark (skor 91), Finlandia (90), Swedia (89), Selandia Baru (88), Belanda (87), dan Norwegia (87).
Sementara, negara dengan skor terendah di antaranya: Sudan Selatan (skor 15), Sudan (12), Afganistan (11), Korea Utara (8), dan Somalia (8).
"Indeks ini menunjukkan bahwa korupsi berbanding lurus dengan potensi perang suatu negara, begitu pula sebaliknya," kata Ilham.
Menanggapi survei ini, Direktur Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai indeks yang lebih baik sebenarnya bisa dicapai Indonesia apabila tidak terjadi banyak konflik yang menyerang KPK.
"Indeks kita semakin meningkat meski banyak konflik dan masalah yang menghadang KPK. Berarti, kalau tidak ada konflik, bisa lebih tinggi lagi, mungkin bisa mencapai skor 40," kata Giri.
(meg)