"Kami masih terus dalami, asal barang dan siapa-siapa saja yang bermain", ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Polisi Arman Depari.
Dari hasil penggeledehan sementara, sabu yang berhasil didapati dari gudang mebel CV. Jepara Raya Internasional berjumlah 300 Kilo dengan nilai lebih dari Rp300 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus operandi penyelundupan sabu ini pun melalui jalur laut yang dibungkus plastik kemudian disimpan di dalam mesin genset pompa air.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso sendiri dijadwalkan akan ke Jepara untuk meninjau lokasi gudang dan menemui tersangka. (pit)