Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana membenarkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama perihal perkara pengadaan alat catu daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS) di beberapa sekolah tidak ada dalam APBD-P DKI Jakarta 2014.
Menurut Lulung, selama ini Ahok benar kala berkata tidak pernah ada pembahasan mengenai pengadaan UPS di dalam forum Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas RAPBD-P DKI Jakarta 2014.
Kebenaran tersebut telah dibuktikan Lulung saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Alex Usman pada sidang perkara UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1) malam.
Saat bersaksi di sidang perkara UPS tadi, Lulung berkata tidak mengetahui adanya pembahasan mengenai pengadaan UPS dalam rapat penentuan RAPBD-P 2014. Ia pun mempertanyakan dari mana kemunculan pengadaan alat tersebut hingga dapat tercantum di APBD-P 2014 DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lulung, ada oknum di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sengaja memasukkan pengadaan alat tersebut kala itu.
"Ya sudah (oknumnya) top leadernya sampai ke bawah lah ini," katanya.
Sampai saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan terkait kasus UPS. Mereka adalah Fahmi Zulfikar dan seorang anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Muhammad Firmansyah.
Dua orang tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu adalah Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.