“Ini pemeriksaan awal. Sejak kemarin memang informasinya Setya Novanto akan hadir,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2).
Arminsyah mengatakan, sejak dulu Kejaksaan Agung sudah siap memeriksa Setya Novanto. Namun ia belum menyebut pemeriksaan pertama terhadap Setya ini akan fokus pada materi apa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami tantang apakah Jaksa Agung punya keberanian. Berani tidak panggil Novanto tiga kali? Novanto saja tidak berani, apalagi (panggil) Riza Chalid,” kata Ketua Panja Freeport, Benny K Harman.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus.