"Urutannya itu penawaran diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, baru BUMD. Saya bicara dengan Menteri BUMN karena pemerintah menugaskan BUMN untuk ambil kesempatan ini," tutur Sudirman di Jakarta, Selasa (2/2).
Mantan bos PT Pindad (Persero) ini mengungkapkan, keputusan untuk menugaskan BUMN membeli saham Freeport dilakukan untuk memperbesar porsi Indonesia dalam struktur pemegang saham Freeport.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini sikap pemerintah ingin mengambil kesempatan ini dalam memperkuat kehadiran kita sebagai pemegang saham. Jadi yang 9,36 persen bisa ditingkatkan jadi 20 persen dan pada waktunya akan jadi 30 persen," imbuh Sudirman.
“Karena ini tambang-tambang milik bangsa Indonesia jadi kami dari BUMN yang badan usaha milik negara tentunya berharap bisa berpartisipasi di tambang-tambang besar seperti ini,” ujar Rini.
Menambahkan pernyataan Rini, Sudirman menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan hitungan yang didapat dari valuator yang ditunjuk Kementerian BUMN.
"Keliatannya BUMN sudah tunjuk valuator, independen. Nanti kita gunakan angka itu saja. Metodologi dan segala macam kita akan sampaikan sesuai yang diatur bagaimana," tandas Sudirman. (gen)