"Kita persiapkan ada 36 pertanyaan, tapi bisa berkembang tergantung hasil jawaban dari Pak Novanto," ujar Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jakarta.
Menurut Arminsyah, pertanyaan yang sudah disiapkan penyelidik memuat materi tentang jabatan Setya dan rincian pertemuannya dengan eks Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Juni tahun lalu. Selain itu, Setya juga dicecar pertanyaan yang berkaitan dengan isi rekaman pertemuan dirinya dengan Maroef dan pengusaha Riza Chalid di sebuah hotel tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setya dilaporkan telah datang ke Kejagung untuk diselidik sejak pukul 08.00 WIB. Hingga saat ini dirinya masih diperiksa oleh penyelidik Jampidsus Kejagung.
"Estimasi sementara mungkin hari ini tidak selesai ya. Tampaknya seperti itu (akan ada pemeriksaan lanjutan). Yang jelas tadi saya temui sebentar, Pak Setya Novanto ada waktu sekarang untuk memberi keterangan," ujarnya.
Dalam kasus ini Kejagung sudah memeriksa eks Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Medina.
Pemufakatan jahat diduga dilakukan saat Setya bertemu pengusaha Riza Chalid dan Maroef pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
Pada pertemuan tersebut, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, untuk meminta saham Freeport agar perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika ini berjalan mulus. (rdk)