Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto menjelaskan, pasien yang akan dioperasi pasti harus melewati proses verifikasi pada manajemen rumah sakit. Dari dokumen verifikasi tersebut, katanya, penyidik akan mempelajari keterkaitan dengan kasus perdagangan ginjal.
"Kan kalau orang operasi kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kami pelajari," ujar Arie di RSCM Kencana, Kamis (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru mengumpulkan. Ini tadi berapa jam kami (menggeledah)? Delapan jam kan ya? Nah ini ke kantor kami pelajari," katanya.
"Rumah sakitnya C, AW dan C di Jakarta semua," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Komisaris Besar Hadi Ramdani di Markas Besar Polri, Jakarta, kemarin.
Hadi mengatakan, korban diperiksa di rumah sakit C, kemudian dirujuk ke AW. Setelah itu, dia dioperasi di rumah sakit C yang lain.
"Semua kami cek. Sementara karena itu untuk kesehatan, tidak ada kejanggalan. Mereka melakukan sesuai prosedur. Tidak ada dugaan (terlibat)," kata Hadi.
Hadi tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk terus mendalami keterlibatan pihak lain.
Dari para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, satu buku tabungan, satu kartu debit dan satu kartu kredit, serta komputer dan dokumen-dokumen.
Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana mengatakan komputer tersebut diduga digunakan HR untuk membuat dokumen palsu untuk mendukung operasi transplantasi.
Penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan dugaan tersebut. Umar pun enggan menyebut soal apakah pasal pemalsuan dokumen akan digunakan untuk menjerat tersangka.
"Itulah (kami) penyidik, tidak bisa berandai-andai. Semua harus berdasarkan data dan fakta yang ada," ujarnya kepada CNNIndonesia.com. (bag)