"Kita kasih buku bacaan, tapi bukan berita. Kasih buku yang ringan untuk menghibur dia (Jessica)," ujar Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas dihubungi media, Senin (8/2).
Barnabas menjelaskan, alasan pihaknya tidak memberi akses berita adalah untuk mengantisipasi agar Jessica mengalami tekanan psikologis. Pasalnya, kasus yang mendera Jessica masih dalam proses penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Barnabas mengaku Jessica belum pernah menyampaikan keluhan semenjak mendekam di sel tahanan. Namun, jika Jessica meminta sesuatu, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut.
Sementara itu, berkenaan hari raya Imlek, ia menegaskan, pihaknya tidak mendiskriminasikan Jessica untuk merayakan hari besar tersebut. Menurutnya, sejak pagi tadi belum ada satupun dari pihak Jessica yang menjenguk sang tersangka di sel tahanan.
Ia melihat, saat ini Jessica tidak melakukan aktivitas khusus dan hanya beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
"Hari ini dia tidak ada yang mengunjungi (Jessica). Di dalam penjara tidak ada kegiatan merayakan imlek untuk Jessica. Jadi ibadah sendiri-sendiri," ujar Barnabas.
Jessica saat ini ditahan di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 30 Januari hingga 18 Februari 2016. Penahanan Jessica tertuang dalam Surat Perintah Penahanan Nomor:SP.Han/100/I/2016/Ditreskrimum yang ditandangani langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Sebelumnya, Jessica ditangkap polisi di Hotel Neo, di Mangga Dua Square, Jakarta, Sabtu (30/1) lalu. Ia ditangkap kurang dari 10 jam pascagelar perkara penetapan tersangka atas kasus kematian Mirna.
Adapun Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang menurut polisi mengandung sianida. Ketika peristiwa itu terjadi, Mirna sedang bercengkerama dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. (gir)