Menurut Ahok, pelanggaran atas jalur hijau merupakan alasan utama rencana penertiban tersebut, bukan karena bisnis seks atau sebab lainnya.
"Soal Kalijodo, buat saya bukan soal prostitusinya. Kalijodo itu jalur hijau," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/2), sebagaimana dilansir Detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau, saya akan resmikan kalau ada peraturan daerah. Cuma masalahnya kan bukan itu," tuturnya.
Lahan itu lantas dijadikan Taman Hutan Kota Penjaringan, seluas 135.200 meter persegi. Sebanyak 4.500 pohon tumbuh di taman kota yang berada di sisi Jalan Tol Penjaringan itu.
Oktober 2014, Ahok yang kala itu masih berstatus Wakil Gubernur DKI Jakarta meresmikan Taman Pluit Putra Putri yang juga berada di Kecamatan Penjaringan.
Sebelum peresmian, Pemprov membongkar 40 bangunan serta sekitar 112 lapak dan kios di lahan seluas 3,3 hektar itu.
Ahok berkata, ia akan melibatkan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Satuan Polisi Pamong Praja pada penertiban tersebut. Kelompok preman yang biasa berjaga di Kalijodo, menurutnya, tidak akan dapat membendung upaya pembongkaran.
"Nggak ada preman kata polisi. Lihat saja nanti kalau ada benturan," tuturnya.
Lihat juga:Ahok Tak Sabar Ingin Segera Bongkar Kalijodo |
Jika setelah surat peringatan ketiga dilayangkan mereka tetap tidak berpindah, Ahok berkata, Pemprov akan menerbitkan surat perintah bongkar. (abm)