KPK dan 32 Gubernur Bahas Izin Tambang Bermasalah

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 15 Feb 2016 10:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi akan membeberkan rapor evaluasi dari hasil kajian pengelolaan mineral dan batubara di sejumlah daerah.
Pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan sekitar 32 gubernur di seluruh Indonesia membahas izin tambang bermasalah.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan sekitar 32 gubernur di seluruh Indonesia membahas izin tambang bermasalah. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor KPK ini, komisi antirasuah juga akan membeberkan rapor evaluasi dari hasil kajian pengelolaan mineral dan batubara di sejumlah daerah.

"Ini tindak lanjut koordinasi dan supervisi mineral dan batu bara. Memang dipaparkan indeks pemerintah daerah dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, ketika dikonfirmasi, Senin (15/2).

Indeks menunjukkan kepatuhan tiap provinsi untuk menertibkan izin bermasalah. Supervisi sendiri digelar untuk mencegah menjamurnya praktik rasuah di sektor mineral dan batu bara.
Merujuk laman kpk.go.id, kegiatan supervisi juga telah dilakukan pada tahun 2013 hingga 2014. Sedikitnya 12 Provinsi dipantau komisi antirasuah seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER