Namun Ahok berkata, dua penertiban tersebut tidak pernah menyelesaikan persoalan. "Tahun 2002 dan 2010 sudah pernah ditertibkan, tapi tidak pernah tuntas," ucapnya di Jakarta, Selasa (16/2).
Ahok memaparkan, dua penertiban itu menyisakan beberapa rumah yang belakangan menarik warga untuk kembali ke Kalijodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok berkata, kali ini ia ingin seluruh pemukiman dan tempat usaha di Kalijodo diratakan dengan tanah. Hal tersebut, menurutnya, akan menyurutkan niat warga kembali ke kawasan yang lekat dengan status lokalisasi pelacuran itu.
"RPTRA itu mudah, dibuat hijau itu sudah hijau karena di belakangnya ada Kali Krendang dan depannya Kanal Banjir Barat," kata dia.
Adapun, penertiban Kalijodo menunggu proses normalisasi kawasan sekitar Waduk Pluit. Ahok menargetkan, penertiban itu sudah terlaksana ketika Jakarta menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam, awal Maret 2016.
"Kami sedang melihat apakah bisa sebelum atau sesudah OKI. Saya inginnya sebelum OKI, jadi bulan ini harus sudah beres," katanya.
Lihat juga:Satpol PP Sudah Siap Eksekusi Kalijodo |
Selain itu, Pemprov akan juga menawarkan pengantaran kembali ke kampung halaman bagi warga Kalijodo yang tak berkartu penduduk DKI Jakarta.
Usai penertiban, setidaknya akan terdapat 200 kepala keluarga yang membutuhkan tempat tinggal baru. Berdasarkan penelusuran, saat ini sekitar 600 kepala keluarga tinggal di kawasan pelacuran itu.